Posted by: adminbpo7
1955 View
Pajak Ditanggung Pemerintah DTP 2021 di Perpanjang
Perhatian untuk HRD dan Finance di Perusahaan,
Kiranya kabar baik menyertai Anda.
Kami ingin menginformasikan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 9/PMK.03/2021 terkait Insentif pajak untuk wajib pajak yang terdampak Pandemi Covid-19 beserta dengan intisari peraturan tersebut yang berpotensi berdampak pada perhitungan gaji dan pajak penghasilan di Perusahaan Bapak/Ibu.
Peraturan ini adalah kelanjutan dari PMK No. 86/PMK.03/2020. Pemerintah memperpanjang periode pemberian insentif pajak mulai Januari 2021 sampai dengan Juni 2021. Dan kemudian di perpanjang lagi sampai Desember 2021, info lebih lengkap nya klik disini.
Bagi Perusahaan Bapak/Ibu yang telah mendaftar dan telah mendapat konfirmasi persetujuan Insentif Pajak, dapat menikmati insentif pajak ini.
Benemica merupakan salah satu payoll software terbaik yang menyediakan aplikasi layanan mandiri karyawan, Administrasi HRD, Penggajian, dan Pajak yang terintegrasi, Benemica sudah comply dengan perhitungan pajak ditanggung Pemerintah sejak peraturan ini dikeluarkan. Softrware payroll terbaik di Indonesia perlu update mengikuti peraturan yang berlaku.
Jika Anda memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi Tim Benemica melalui kontak yang ada di website www.benemica.com
#benemica #DTP #Pajak #PPH21