Benemica merupakan Aplikasi layanan mandiri karyawan, administrasi HRD, Penggajian dan Pajak yang terintegrasi untuk Konsultan, Konsultan Pajak, dan Perusahaan.

News Feed.

ImagePost

Sudahkah Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023?

Menginjak penghujung tahun 2023, Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Nomor 3 Tahun 2022 yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang sudah ditetapkan sejak 11 Oktober 2022 lalu.

Apakah anda sudah memiliki rencana liburan dan ingin mengatur jadwal cuti? Yuk Cek jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 berikut ini:

Bagian 1. Hari Libur Nasional 2023

 

Bagian 2. Cuti Bersama 2023

 

Pada Surat Keputusan Bersama Nomor 3 Tahun 2022 poin kelima, Pemerintah juga menetapkan bahwa Pelaksanaan Cuti Bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai/ karyawan/ pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap unit kerja/ satuan organisasi/ lembaga/ perusahaan.

Selain itu, Pada poin ketujuh juga menyebutkan bahwa Pelaksanaan Cuti Bersama bagi lembaga/ instasi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing. Jadi untuk kalian yang bekerja di lembaga/ instasi swasta, silahkan hubungi bagian HR untuk info pasti kapan perusahaan anda libur dan cuti Bersama untuk tahun 2023 ini.

Sumber: Surat Keputusan Bersama Nomor 3 Tahun 2022

 

Read more
ImagePost

Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H

Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H

 

Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo, telah mengumumkan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022, yaitu pada tanggal 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022. Pengumuman ini disampaikan melalui channel YouTube Sekretariat Presiden pada hari Rabu, 6 April 2022.

 

Keputusan yang diumumkan Bapak Presiden Jokowi itu sekaligus mengubah SKB 3 Menteri sebelumnya terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Dalam SKB Tersebut, pemerintah hanya menetapkan tanggal merah Lebaran pada 2 dan 3 Mei 2022, yaitu hari Senin dan Selasa. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

 

Dengan demikian, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 - 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama pada tanggal 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022.

 

Pengajuan dan Pengelolaan Cuti Otomatis

Cara paling mudah dan cepat adalah menggunakan aplikasi Benemica. Pengajuan cuti dan termasuk pengeloaan cuti bersama Idul Fitri, yang prosesnya dapat secara cepat dan real-time. Begitu juga dengan persetujuannya, begitu juga dengan persetujuan serta rekap balance cuti yang bisa dihitung secara otomatis.

Karena semua proses dilakukan secara otomatis tentunya lebih efisien dibandingkan dengan cara manual yang membutuhkan lembar pengajuan cuti dan memiliki berbagai kelemahan. Seperti membutuhkan waktu yang lebih Panjang  serta risiko human error pada proses rekapitulasi.

Kesalahan pada proses rekapitulasi, salah input data di kolom Excel,  akan berdampak merugikan bagi karyawan maupun perusahaan.

Aplikasi Benemica dilengkapi dengan fitur 5 in 1 Employee Manager Self-Services yang memungkinkan Karyawan secara mandiri melakukan:

  1. Pencatatan kehadiran
  2. Pengajuan cuti
  3. Pengajuan klaim/reimbursement
  4. Akses slip gaji
  5. Pengajuan dan perhitungan lembur

melalui aplikasi mobile dan aplikasi Web yang terintegrasi.

 

Apakah Anda memiliki rencana mudik untuk merayakan Idulfitri tahun ini? Jangan lupa untuk mematuhi aturan mudik yang diatur melalui Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19) yang diteken oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 2 April 2022. Tetap jalankan protokol Kesehatan, termasuk tetap menggunakan Masker pada saat ditempat umum atau saat bersilaturahmi.

 

Informasi ini di rangkum oleh Benemica, Benemica merupakan salah satu software payroll terbaik / payroll software terbaik dan HR system terbaik Indonesia yang menyediakan aplikasi layanan mandiri karyawan, Administrasi HRD, Penggajian, dan Pajak yang terintegrasi.

 

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden 

Read more
ImagePost

Perubahan Batas Upah Tertinggi Program Jaminan Pensiun di Maret 2022

Ketentuan Batasan Upah Jaminan Pensiun Tahun 2022

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Program Pensiun dan informasi dari petugas BPJS Ketenagakerjaan (bpjamsostek), dapat kami sampaikan bahwa mulai Maret 2022 batas upah tertinggi untuk program wajib Jaminan Pensiun bpjamsostek menjadi Rp 9.077.600, dari yang sebelumnya sebesar Rp 8.754.600.

 

Persentase program ini tetap sama; Porsi karyawan 1% dan porsi Perusahaan 2%.

 

Berikut dasar perubahannnya. Bedasarkan ketentuan yang tercantum dalam PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, bahwa bpjamsostek setiap tahun menyesuaikan besaran upah tertinggi dengan menggunakan faktor pengali sebesar 1 (satu) ditambah tingkat pertumbuhan tahunan produk domestik bruto tahun sebelumnya (Pasal 29 ayat 3). bpjamsostek menetapkan dan mengumumkan penyesuaian batas upah tersebut paling lama 1 (satu) bulan setelah lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik mengumumkan data produk domestik bruto (Pasal 29 ayat 4), dimana Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2021 naik sebesar 3,69 persen (Berita Resmi Statistik BPS No. 14/02/Th. XXV, tanggal 07 Februari 2022). 

Dengan demikian, berikut adalah hasil perhitungan batas paling tinggi Upah sebagai dasar perhitungan Iuran JP mulai bulan Maret 2022:
= Batas Upah Tertinggi Tahun 2021 X (1+  Tingkat Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2021)
= 8.754.600 X (1+ 3,69/100)

= 9.077.645

dibulatkan menjadi Rp. 9.077.600
 

Kenaikan batas upah tertinggi sebagai dasar perhitungan bpjamsostek program jaminan pensiun juga disertai dengan peningkatan manfaat, antara lain:

- Manfaat pensiun minimum yang sebelumnya paling sedikit Rp. 356.600 menjadi Rp. 363.300, dan

- Manfaat pensiun maksimum yang sebelumnya paling banyak Rp. 4.277.900 menjadi Rp. 4.357.900.

 

Informasi ini di rangkum oleh Benemica, Benemica merupakan salah satu software payroll terbaik / payroll software terbaik dan HR system terbaik Indonesia yang menyediakan aplikasi layanan mandiri karyawan, Administrasi HRD, Penggajian, dan Pajak yang terintegrasi.

 

Perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (bpjamsostek) Otomatis

Menggunakan cara manual memiliki banyak kelemahan. Selain menghabiskan waktu, juga tinggi risiko human error, misalnya salah input rumus data di kolom Excel yang dapat berakibat pada kekeliruan hasil akhir perhitungan BPJS dan dapat berakibat merugikan baik bagi Pegawai maupun Perusahaan.

Cara paling mudah dan akurat adalah menggunakan aplikasi Benemica. Perhitungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan (bpjamsostek) dapat dilakukan secara otomatis, cepat, dan minim risiko salah hitung. Aplikasi Benemica dilengkapi dengan fitur Perhitungan BPJS secara otomatis baik itu untuk porsi Karyawan maupun perhitungan porsi Perusahaan. Laporan perhitungan dapat di download dalam bentuk Excel/Spreadsheet. Benemica juga dilengkapi fitur  5 in 1 Employee Manager Self-Services yang memungkinkan Karyawan melakukan pencatatan kehadiran, pengajuan Cuti, pengajuan Klaim/Reimbursement, Akses Slip Gaji dan juga Pengajuan dan perhitungan lembur secara online melalui aplikasi Mobile dan aplikasi Web yang terintegrasi. 

 

Sumber : surat pemberitahuan bpjamsostek melalui kantor cabang

Attribution : logo bpjamsostek

 

#benemica

Read more
ImagePost

How to Manage Employee in This Digital Era

FREE Webinar Februari 2022 - How to Manage Employee in This Digital Era

 

Apakah Anda menemukan tantangan dalam menghadapi pengelolaan Karyawan di era digitalisasi sini ? Apalagi ditambah dengan diterapkannya kebijakan Work from Home (WFH) di masa pandemi COVID-19, bagaiman Anda mengatasi kesulitan dalam manajemen Karyawan?

 

Kasus COVID-19 yang terus meningkat saat ini, kembali menjadi sebuah tantangan bagi industri dan bisnis. Untuk menjaga keselamatan karyawan, perusahaan harus menerapkan kebijakan WFH demi meminimalisir tingkat penularan virus COVID-19. Namun, situasi ini dapat menjadi dilema besar bagi beberapa Perusahaan. Karena Karyawan bekerja secara jarak jauh dari Kantor yaitu di rumah mereka, tentunya dalam hal pengelolaan, pemantauan, dan penilaian kinerja Karyawan akan menjadi lebih sulit.

 

Oleh karena itu, kami ingin mengundang Anda ke webinar kami dengan topik :

“How to Control and Managed Employee in this Digital Era”

Bekerja sama dengan perusahaan Teknologi - IIJGSI, webinar ini ingin menawarkan solusi untuk dilema employee management selama masa pandemi kepada Anda.

Dalam webinar ini, pembicara kami baik dari Benemica maupun IIJGSI akan memperkenalkan solusi berdasarkan spesialisasi dari bidang mereka masing-masing untuk memberikan solusi yang tepat dalam mengatasi tantangan kebijakan WFH selama masa pandemik COVID-19.

 

Key Topics :

·   Tantangan HRD di era Digital dan Working from Home

·   Solusi Benemica dalam menjawab tantangan era digital pada saat ini

·   LanScope Cat sebagai system monitoring kinerja Karyawan

 

Waktu dan tanggal webinar :

Tanggal : Jum’at, 25 Februari 2022

Waktu : 15.00 – 16.30 WIB

 

Silahkan registrasi dan ikuti webinar GRATIS kami lewat link di bawah ini:

https://bit.ly/WebinarIIJxBenemica

 

Sekilas tentang Benemica

Benemica merupakan salah satu software payroll terbaik dan HR system terbaik Indonesia yang menyediakan aplikasi layanan mandiri karyawan, Administrasi HRD, Penggajian, dan Pajak yang terintegrasi untuk Perusahaan, Akuntan dan Konsultan.

 

#Benemica

Read more
Copyrights © 2021 BLOG BENEMICA